Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan (Pengertian Kejujuran)

Dalam bab 5 ini (Manusia dan Keadilan), saya akan menjelaskan tentang Pengertian Kejujuran. Berikut merupakan artikelnya. Saya juga akan memberikan pendapat saya mengenai artikel di bawah ini.

 

‘Nazaruddin Koruptor, Bukan Pahlawan’

Misbahol Munir – Okezone

Rabu, 10 Agustus 2011 20:57 wib

JAKARTA – Pascapenangkapan eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk tidak larut dalam hiruk pikuk peristiwa penangkapan Nazaruddin. KPK diminta segera membongkar kejahatan Nazaruddin sebagai mafia anggaran di sejumlah kementerian lain yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, mengaku sudah melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan KPK terkait dugaan kejahatan Nazaruddin sebagai mafia anggaran di sejumlah kementerian. Tom mengaku gemas lantaran KPK belum juga menyelidiki dugaan kejahatan Nazaruddin yang sudah dilaporkan tersebut. “Nazaruddin itu koruptor, bukan pahlawan. Kejahatannya bukan hanya di kasus Sesmenpora saja, tapi banyak sekali proyek dia di BUMN, Kementerian, dan Pemerintah Daerah. Kerugian negara sangat besar sekali,” ujar Tom saat dihubungi wartawan, Rabu (10/8/2011). Tom berharap agar KPK segera mengusutnya. “Semuanya sudah kita laporkan ke KPK. Kita harap KPK jangan main-main dan mengusut semuanya,” kata dia.

Di samping kasus Wisma Atlet Sea Games Palembang, Tom menjelaskan Nazar juga diduga terlibat kasus PT. Telekomunikasi Indonesia, salah satu BUMN yang dijadikan ajang bermain Nazaruddin. Selain itu, Nazaruddin juga diduga terlibat dalam korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung oleh PT Anugerah Nusantara (AN) senilai Rp700 miliar, korupsi pengadaaan alat bantu belajar mengajar dokter/dokter spesialis pada rumah sakit pendidikan dan RS rujukan oleh PT Mahkota Negara (MN) senilai Rp492 miliar. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa untuk mengegolkan usahanya, Nazar diduga menggunakan berbagai cara. Dalam pembangunan pabrik vaksin flu burung, rekayasa dilakukan Nazar mulai dari pengalokasian anggaran di DPR hingga penunjukkan langsung tanpa tender.

Bahkan cara serupa juga dilakukan dalam proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter atau dokter spesialis. Agar praktik mafia anggarannya berjalan mulus, kata dia, Nazar menipu sejumlah pengusaha kecil dan menengah untuk mau meminjamkan akte perusahaannya ke Nazaruddin. Akte-akte itu kemudian diduplikasi dan dipalsukan oleh Nazaruddin, lalu diikutsertakan dalam tender pengadaan di BUMN atau kementerian. “Teman-teman ini yang menyerahkan semua data. Mereka kecewa karena dikorbankan oleh Nazaruddin. Saya katakan Nazaruddin itu penjahat besar dan raja tega,” jelasnya.

Yang pasti kata Tom, Nazaruddin tidak sendirian dalam menjalankan tindakan kejahatannya. Dia meyakini Nazaruddin bermain bersama petinggi di kementerian atau BUMN, serta pimpinan di DPR untuk memuluskan perusahaan-perusahaan kecilnya itu agar memenangkan proyek besar pemerintah. “Sebagai contoh, dalam proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung yang bersifat vital dan strategis, perusahaan Nazaruddin mampu mengalahkan raksasa farmasi seperti PT Bio Farma,” paparnya. Bagi Tom, paparan di atas itu sudah dilaporkan semuanya kepada KPK melalui surat tertulis pada 16 Juni 2011 dan kepada Presiden SBY

“Saya siap dipanggil presiden untuk mempertanggungjawabkan laporan saya. Saya akan bawa semua korban Nazaruddin untuk bersaksi di hadapan beliau,” imbuhnya. Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan pihaknya tak keberatan bahkan mendukung KPK untuk menelusuri semua dugaan permainan Nazaruddin sebagai mafia anggaran. Menurutnya, KPK pasti sudah mengetahui apa yang harus dilakukannya untuk membongkar kejahatan Nazaruddin. “Partai Demokrat itu taat hukum. Silakan KPK proses apa saja yang mau mereka lakukan. Kami tak pernah intervensi apalagi mendikte kerja KPK,” ujarnya terpisah. Dia mengaku heran dengan kesan seolah-olah Nazaruddin hendak membongkar kejahatan kelompok yang coba dikait-kaitkan dengan petinggi Partai Demokrat. Ditegaskannya kader Partai Demokrat terkecuali Nazar saat masih bergabung, tidak pernah berpraktik sebagai mafia anggaran, meminta jatah persenan proyek pemerintah, dan sebagainya.

“Sebab dia itu main untuk kepentingan sendiri. Partai Demokrat maunya yang sehat dan halal-halal sajalah. Salah oknum individual janganlah coba didorong sebagai dosa partai. Semua perbuatan Nazar, jika  bertentangan dengan  hukum dan etika, jelas itu karya pribadi. Partai Demokrat tak ikut-ikutan,” tandas Ramadhan. (put)

 

Pendapat saya :

Sebelum saya menjelaskan dan memberikan pendapat saya mengenai artikel di atas, saya akan mejelaskan tentang pengertian kejujuran. kejujuran merupakan suatu sikap untuk berbicara atau bertingkah laku dengan benar dan apa adanya, tidak berbohong, serta tidak mengada-ada. Kejujuran adalah lawan kata dari berbohong atau berdusta. Kejujuran sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari. Kejujuran memegang peranan yang sangat vital dalam diri seseorang. Dengan kejujuran hidup menjadi tentram dan tenang.

Dalam kasus korupsi seperti yang dijelaskan dalam artikel di atas, pelaku korupsi yaitu nazaruddin tidak memiliki rasa kejujuran. Nazaruddin bertingkah laku dengan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dia lakukan sebagai manusia yang berakhlak. Perbuatan nazaruddin tersebut sangatlah tidak pantas untuk dibela. Karna sampai kapanpun perbuatan korupsi merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Akibat dari korupsi yang dilakukan nazaruddin, Negara Indonesia rugi hingga triliunan rupiah. Dampaknya bisa domino yaitu bisa berakibat pada rakyat Indonesia yang lain. Uang yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Ketidakjujuran yang dilakukan nazaruddin membuat saya semakin prihatin terhadap nasib Negara Indonesia ini. Para pejabat seperti sudah tidak memikirkan rakyat. Mereka gelap mata dan sewenang-wenang dalam memakai uang yang bukan haknya. Kasus nazaruddin tersebut merupakan kasus yang kesekian kalinya dari kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Saya juga sangat prihatin dengan hukuman yang diterima nazaruddin. Bayangkan nazaruddin hanya dijatuhi hukuman kurang lebih 4 tahun. Bagaimana para pelaku korupsi bisa jera jika hukuman yang diberikan bisa dibilang ringan. Tidak adakah cara yang ampuh untuk supaya tidak ada berani lagi yang kerupsi. Jika orang tersebut memiliki kejujuran yang kuat di dalam lubuk hatinya, pastilah pelaku korupsi tersebut tidak mau berbuat kotor dengan melakukan korupsi.

Yang jadi pertanyaan saya juga adalah apakah nazaruddin melakukan tindakan korupsi itu sendirian. Saya yakin banyak orang yang terlibat dalam kasus korupsi nazaruddin. Saya harap pihak yang berwenang bisa membongkas semuanya agar tuntas dan jelas. Jangan sampai masih ada para pejabat yang sebenarnya ikut terlibat tetapi tidak dihukum atau lolos dari hukuman.

Tinggalkan komentar