Hakim dan Kesejahteraannya

Hakim dan Kesejahteraannya

      Pengertian hakim yang saya lihat di Wikipedia bahasa Indonesia adalah pejabat yang memimpin persidangan.  Ia yang memutuskan hukuman bagi pihak yang dituntut. Hakim harus dihormati di ruang pengadilan dan pelanggaran akan hal ini dapat menyebabkan hukuman. Hakim biasanya mengenakan baju berwarna hitam.

Belakangan ini di media cetak maupun media elektronik sedang ramai membicarakan tentang hakim. Banyak hakim yang menyuarakan mogok kerja. Meskipun tidak sedikit pula yang menolak aksi mogok kerja tersebut. Tersorot bahwa gaji para hakim kurang menurut para hakim sendiri (kesejahteraannya). Dan menurut saya juga kurang. Bayangkan gaji hakim yang masa kerjanya 0 tahun (baru) hanya mendapatkan gaji pokok kurang daru 2 juta rupiah.

Bahkan seorang hakim di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang berpenghasilan kurang dari 3 juta setiap bulan rela untuk berjualan jilbab. Entah apa yang ada dipikiran hakim tersebut. Apa karena gajinya kurang atau dia memang hanya sekedar berbisnis.

Kita tahu bahwa lumayan banyak kasus hakim disuap oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Apakah si hakim mau menerima suap dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut lantaran ada hubungannya dengan kurangnya kesejahteraan para hakim. Tidak ada yang tahu jawaban pastinya. Disaat semua orang menginginkan keadilan, tetapi malah segala sesuatu bisa disuap.

Gaji hakim sejak tahun 2008 belum dinaikkan. Apakah jika gaji hakim dinaikkan, kinerjanya akan semakin membaik. Saya harap jika gaji hakim dinaikkan, keadilan bisa lebih ditegakkan. Para penegak hukum tidak boleh pandang bulu. Yang benar dibenarkan, yang salah dijatuhi hukuman. Agar kita semua merasa keadilan itu milik semua, bukan milik yang hanya punya duit lalu menyuap untuk memenangkan perkara. Jika setelah gaji hakim dinaikkan tapi masih bisa disuap, saya tidak mengerti atas apa jalan pikiran mereka yang menyuap maupun yang disuap.

Tinggalkan komentar